Iskandar Muda Industrial Area atau IMIA merupakan kawasan baru yang dimiliki oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melalui proses pembelian area eks PT AAF diakhir tahun 2018 dan lokasi IMIA tersebut berdampingan dengan lahan eksisting PIM. IMIA merupakan aksi korporasi dan bagian dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PT PIM.
IMIA termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) sesuaiPerpres No. 5 Tahun 2017, sehingga siapa pun investor yang menanamkan modalnya di IMIA akan memperoleh berbagai fasilitas dan kemudahan dalam membangun usahanya. Di antaranya adalah fasilitas-fasilitas insentif seperti tax holiday, tax allowance dan segudang kemudahan perizinan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus. Hal tersebut secara signifikan akan meningkatkan potensi pendapatan yang akan diperoleh para investor di kawasan IMIA.
PIM telah membuka peluang investasi di IMIA dengan melakukan komersialisasi terhadap kawasan tersebut. Beberapa skema ditawarkan, di antaranya adalah penawaran reaktivasi pabrik H2O2, penghasil hidrogen peroksida yang merupakan senyawa kimia multi fungsi dan potensi pasar yang luas untuk memenuhi kebutuhan industri tekstil, industri kertas, industri furniture, industri kesehatan, hingga industri kosmetik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), permintaan terhadap hidrogen peroksida di pasar dunia cenderung meningkat sehingga ini merupakan peluang yang sangat menjanjikan.
Untuk mendukung operasional dari para investor di IMIA nantinya, PIM juga tengah mengerjakan infrastruktur berupa jaringan interkoneksiuntuk menyuplai bahan baku dan bahan pendukung operasional lainnya yang bersumber dari unit utilitasnya seperti hidrogen, air, steam, dan listrik dengan harga yang kompetitif.
Dengan demikian, kelancaran operasional akan terjamin bagi para investor di kawasan yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.
Dari segi distribusi, kawasan IMIA memiliki fasilitas pelabuhan yang mampu menampung kapal dengan bobot mati 15.000 ton. Kapasitas ini akan terus bertambah hingga dapat disinggahi oleh kapal berbobot mati 40.000 ton setelah rampungnya pembangunan pabrik NPK PIM yang sedang berjalan dan dijadwalkan beroperasi pada tahun 2022.
Selain itu juga terdapat pelabuhan umum yang dikelola oleh PT Pelindo di dalam area yang sama. Pelabuhan ini terletak di depan selat malaka yang merupakan salah satu jalur perdagangan terpadat di dunia sehingga menjadikannya sangat strategis secara geografis. Proses distribusi produk akan berjalan lancar baik ke dalam maupun luar negeri.
Sebagai salah satu kawasan yang tersertifikasi Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), berinvestasi di kawasan IMIA terjamin keamanannya. Penyerahan sertifikat dari program kerja sama antara Kementerian Perindustrian, Polri, dan industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 466 tahun 2014 merupakan bentuk publikasi dan pengakuan status bahwa industri atau kawasan industri tersebut memang layak untuk mendapatkan perlindungan keamanan.
IMIA juga memiliki kompleks perumahan dengan lokasi yangstrategis. Berada di tepat di pinggir jalan Medan – Banda Aceh yang berlokasi di Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dari gerbang pintu masuk ke lokasi IMIA berjarak 500 meter dengan waktu tempuh hanya sekitar 10 menit. Area ini memiliki berbagai potensi untuk dikembangkan dan tersedia 105 unit rumah untuk dikomersilkan kepada para investor yang berminat.
Saat ini telah ada beberapa investor yang menaruh minat untuk menanamkan investasinya di IMIA, yaituPT Sinergi Peroksida Indonesia (PT SPI) yang berminat untuk menyewa dan mengoperasikan pabrik H2O2. Kemudian PT Tera Mata Indonesia yang menjajaki kemungkinan untuk membuka industri pengolahan asam sulfat. Selain itu, beberapa perusahaan juga mulai menjajaki untuk menyewa lahan yang ada, untuk membangun beberapa pabrik pendukung industri nasional.
Dengan berinvestasi di IMIA, para investor tidak hanya akan mendapat segudang manfaat dan keuntungan tersebut. Penanaman modal dan munculnya industri-industri baru akan turut menyumbang penyerapan tenaga kerja dan memicu tumbuhnya usaha-usaha kecil dan menengah (UMKM) dari masyarakat sebagai multiplier effect atau efek domino ekonomi sehingga kesejahteraan akan mengalir dari atas ke bawah dan menyebar ke segala lini kehidupan masyarakat. Akhirnya akan menjadi portofolio yang sangat baik bagi para investor melalui kontribusi sosial yang dihasilkan dan mengutamakan sustainability atau keberlanjutan sesuai dengan semangat 3P, yaitu Profit, People, dan Planet.