Takengon - PT Pupuk Iskandar Muda secara berkelanjutan berkontribusi dalam Payment for Enviromental Services (PES) atau skema Imbal Jasa Lingkungan dalam mengelola kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan melalui pembayaran Pajak Air Permukaan dan program pelestarian lingkungan di wilayah DAS Peusangan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Manager Humas, Nasrun, yang didampingi Manager PKBL & CSR, Zulhadi, setelah menghadiri Lokakarya Pengelolaan Lut Tawar Melalui Skema Imbal Jasa Lingkungan yang diselenggarakan oleh Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP), pada Selasa (22/9) di Oproom Setdakab Takengon, Aceh Tengah.
Tema diskusi dalam lokakarya ini yaitu menyelamatkan Danau Laut Tawar yang merupakan sumber hulu DAS Peusangan.
Dalam acara tersebut, Nasrun ditunjuk sebagai narasumber mewakili PIM menyampaikan materi manfaat dan keuntungan PES bagi Privat Sektor.
"PIM mulai tahun 2011 telah menjalankan imbal jasa lingkungan dengan membayar pajak air permukaan dan penanaman pohon di DAS Peusangan serta membantu usaha kerajinan tangan masyarakat daerah water intake Blang Mee, Kabupaten Bireun," tambahnya.
Acara dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan mewakili Bupati Aceh Tengah, Wakil Ketua FDKP Kabupaten Biruen, dan peserta dari BUMN, BUMD, Perbankan, PDAM dan Manajemen Hotel serta Kepala Dinas terkait di Aceh Tengah.
Hasil diskusi menyepakati dan menandatangani Deklarasi Bersama Para Pihak dan berkomitmen untuk mendukung upaya perlindungan sumber daya air di hulu DAS Peusangan melalui skema imbal jasa lingkungan.