Aceh Utara - PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku Pemegang Saham PT Pupuk Iskandar Muda memberikan bantuan biaya pengadaan tanah wakaf pembangunan Masjid Al-Mujtaba yang berlokasi di jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Uten Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah) pada Selasa (04/01/2022). Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh VP PKBL & Humas PIM Nasrun beserta staf kepada Ketua Panitia pembangunan mesjid, Yusuf Beuransyah dan panitia lainnya serta disaksikan oleh Tokoh Masyarakat Kecamatan Dewantara, Abu Bakar Abbas dan Muhammad Yasin.
Nasrun selaku perwakilan dari Pupuk Indonesia disaat penyerahan bantuan menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan kepedulian dari manajemen Pupuk Indonesia. "Walaupun operasional Pupuk Indonesia berada di Jakarta, namun seluruh Manajemen di sana sangat peduli terhadap pembangunan di Aceh khususnya tempat ibadah," ungkap Nasrun.
Ketua Panitia Pembangunan Mesjid dan Tokoh Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero). "Alhamdulillah, Bapak Direktur Utama PI telah mengabulkan permohonan kami sehingga hari ini bantuan telah kami terima sebesar seratus lima puluh juta rupiah yang akan kami gunakan untuk pembelian tanah pembangunan masjid ini dan kami berharap bantuan ini akan terus berlanjut," ungkap Yusuf Beuransyah.
Kantor Pusat :
Jl. Medan - Banda Aceh
(Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe)
Desa/Kelurahan Tambon Baroh
Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara
Provinsi Aceh
Kode Pos : 24354; Telp (62-645) 56222
Sistem Informasi :
Layanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia :
0800 100 800 1 (Bebas Pulsa)
Whatsapp :
0811 6711 222 (PT Pupuk Iskandar Muda)
0811 991 8001 (PT Pupuk Indonesia)
Kantor Perwakilan :
Jl. Bangka Raya No. 107, PO. Box 4177
Jakarta, Indonesia
Telp (62-21) 71793227; Fax (62-21) 7179096;
Jakarta, Indonesia
Telp (62-21) 71793227; Fax (62-21) 7179096;