PT Pupuk Iskandar Muda Raih 2 penghargaan sekaligus dari Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Rabu (28/4/2021).
Penyerahaan Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia ini disampaikan dan diserahkan secara daring dari Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Ini merupakan ke-10 kalinya PIM meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kategori Kecelakaan Nihil (Zero Accident) periode 1 Januari 2018 s.d 31 Oktober 2020 atau 9.808.356 jam kerja.
Hal ini merupakan wujud kepedulian dari manajemen dan pekerja dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap aktivitas sehingga tidak terjadi insiden fatality atau kecelakaan yang dapat menggugurkan jam kerja selamat.
Selain itu PT PIM juga mendapatkan penghargaan dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja. Selama pandemi Covid-19 PT PIM turut aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di internal maupun terhadap kegiatan pencegahan di masyarakat.
Penghargaan ini diharapkan menjadi semangat baru bagi Insan PIM untuk terus menjalankan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan baik di perusahaan dan tetap waspada dalam menyikapi pandemi Covid-19, dengan harapan Zero Accident dapat dipertahankan dan kasus covid diperusahaan dapat ditanggulangi secara maksimal.
Kantor Pusat :
Jl. Medan - Banda Aceh
(Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe)
Desa/Kelurahan Tambon Baroh
Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara
Provinsi Aceh
Kode Pos : 24354; Telp (62-645) 56222
Sistem Informasi :
Layanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia :
0800 100 800 1 (Bebas Pulsa)
Whatsapp :
0811 6711 222 (PT Pupuk Iskandar Muda)
0811 991 8001 (PT Pupuk Indonesia)
Kantor Perwakilan :
Jl. Bangka Raya No. 107, PO. Box 4177
Jakarta, Indonesia
Telp (62-21) 71793227; Fax (62-21) 7179096;
Jakarta, Indonesia
Telp (62-21) 71793227; Fax (62-21) 7179096;