PT Pupuk Iskandar Muda berhasil memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 oleh PT Sucofindo (Persero) untuk fungsi Pemasaran dan Pengadaan. Dengan sasaran menjadikan PIM bersih serta pengelolaan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) melalui pengendalian gratifikasi dan pengelolaan whistleblowing system (WBS), harapannya penerapan SMAP dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di PT PIM khususnya lahan Iskandar Muda Industrial Area (IMIA). Sertifikat berlaku selama tiga tahun tmt 23 Juli 2020 s.d 22 Juli 2023.
Sebelumnya pelaksanaan audit SMAP dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 12 Juni 2020 dan tahap kedua pada tanggal 8 s.d Juli 2020. Audit yang dilakukan sesuai dengan klausul pada ISO 37001 : 2016 antara lain konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, evaluasi kinerja dan peningkatan.
PIM kami bangga!