Human Rights

Human Rights Policy & Commitments

PT Pupuk Iskandar Muda berkomitmen terhadap hak asasi manusia. Perusahaan secara aktif mengawasi kebijakan ini, melibatkan semua karyawan untuk tidak bersikap diskriminatif dan melanggar pedoman perilaku yang berlaku di perusahaan.

Workforce Breakdown: Gender

PT Pupuk Iskandar Muda senantiasa menjunjung tinggi dan menerapkan kebijakan anti diskriminasi dalam setiap fungsi pengelolaan sumber daya manusia. PT Pupuk Iskandar Muda mendukung pemberdayaan perempuan dengan menyediakan wadah bagi pekerja perempuan untuk menunjukkan kemampuan dan perannya di lingkungan kerja. PT Pupuk Iskandar Muda meyakini bahwa peran pekerja perempuan dapat efektif memberikan dampak positif bagi perusahaan serta nilai-nilai positif dan inspiratif bagi perempuan lainnya.  PIM sendiri tidak menetapkan target khusus untuk jumlah karyawan Perempuan mengingat mayoritas pekerjaan di area operasional pabrik memerlukan operator atau tenaga kerja laki-laki. PIM tetap berkomitmen untuk mendukung kesetaraan gender dengan memberikan kesempatan yang adil bagi pekerja perempuan di berbagai bidang lain yang sesuai dengan kompetensi mereka.

Akumulasi pekerja perempuan di PT PIM dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Image

Human Rights Assessment, Mitigation & Remediation

PT Pupuk Iskandar Muda secara rutin melakukan penilaian terkait Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Risk Register untuk mengidentifikasi potensi risiko yang berkaitan dengan praktik ketenagakerjaan, kondisi tempat kerja, dan hak-hak karyawan. Upaya mitigasi meliputi penerapan kebijakan yang menjunjung tinggi kebebasan berserikat, pencegahan kerja paksa, dan memastikan tidak ada diskriminasi. Jika ditemukan pelanggaran atau risiko terkait, perusahaan memiliki mekanisme remediasi, termasuk investigasi internal dan tindakan korektif dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar HAM dan melindungi kesejahteraan seluruh pekerja. Langkah-langkah ini terus dipantau dan disesuaikan dengan regulasi nasional serta kerangka kerja HAM internasional.

Image

Human Capital Management

Image

Training & Development Inputs

Program pengembangan karyawan PIM telah dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti umur, gender, dan level manajemen. Pendekatan ini dibuat untuk memastikan bahwa setiap karyawan menerima pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka, sehingga dapat memaksimalkan potensi dan meningkatkan kinerja di berbagai tingkat organisasi.

Grafik Jumlah Pelatihan Karyawan/I PT Pupuk Iskandar Muda Tahun 2023
Image

Employee Development Programs

PIM telah melaksanakan berbagai sertifikasi penunjang dan training pendukung kompetensi teknis dan kompetensi Perilaku diantaranya:
  • Leadership Development Program (LDP) untuk grade 1,2,3,4 dan 5, yang merupakan suatu program inisiatif strategis yang dirancang untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempersiapkan individu untuk mengambil peran kepemimpinan di dalam perusahaan. Manfaat dari program LDP tersebut adalah memberikan wawasan, pengetahuan, pemahaman dan keterampilan di bidang Leadership Development Program Grade. Meningkatkan kualitas pemimpin dan membangun budaya kepemimpinan. Dampak kuantitatif dari program tersebut dapat dilihat dari Produktivitas Karyawan PIM pada Tahun 2023 sebesar Rp 6,8 M/orang. Jumlah karyawan yang berpartisipasi pada program LDP tersebut sampai dengan saat ini berjumlah 58 karyawan.
 
  • Individual Development Program (IDP) merupakan Program Pengembangan untuk pengisian GAP Kompetensi karyawan talent BOD-1, BOD-2 dan BOD-3 berdasarkan kamus kompetensi prilaku dan hasil asesmen kompetensi, program ini disusun secara komprehensif sesuai dengan GAP Kompetensi yang ada dengan beberapa program diantaranya seperti : Pelatihan, Sertifikasi, Benchmarking, Job Asignment dan beberapa program pengembangan lainnya.
Manfaat program IDP bertujuan memenuhi GAP kompetensi jabatan dan pengembangan karyawan tersebut. Program IDP membantu karyawan untuk :
  • Mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan diri karyawan.
  • Menentukan career path karyawan.
  • ⁠Mengeksekusi rencana pengembangan diri dan mengevaluasi dari rencana pengembangan diri guna mencapai tujuan.
Program IDP juga memberikan dampak positif bagi perusahaan meliputi :
  • Memudahkan Unit SDM dalam mengelola dan mendevelop pengembangan karyawan sesuai dengan career path karyawan.
  • Mempermudah perusahaan dalam mengintegrasikan visi misi perusahaan dan arah pengembangan perusahaan kedepan.
  • Membantu mengindentifikasi calon pemimpin perusahaan masa depan.
Selanjutnya implementasi program IDP tersebut berpedoman pada Pedoman Learning & Development PI Grup dengan total jumlah peserta BOD-1, BOD-2, BOD-3 sampai dengan ini sejumlah 42 karyawan.
Image
Image

Human Capital Return on Investment

PT Pupuk Iskandar Muda terus berupaya untuk mendapatkan nilai maksimal dalam mengukur, menganalisis, dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia sehingga dapat memberikan hasil yang nyata untuk mencapai keberhasilan perusahaan. Adapun nilai Human Capital Return on Investment PT Pupuk Iskandar Muda tahun 2020-2023 sesuai dengan grafik berikut:

Image

Hiring

Pelaksanaan rekrutmen pada PT Pupuk Iskandar Muda dilakukan berdasarkan arahan Pemegang Saham. Pada tahun 2021 sampai dengan 2023 tidak ada rekrutmen untuk karyawan organik secara terbuka karena adanya Moratorium dari PT Pupuk Indonesia sebagai Pemegang Saham Mayoritas PT PIM.

Long-Term Incentives for Employees

PT Pupuk Iskandar Muda memberikan Longterm Incentives for employee dengan adanya program pemberian penghargaan masa kerja 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun berupa Logam Mulia sesuai masa kerja dan sertifikat penghargaan. Pada tahun 2023 sebanyak 106 orang mendapatkan penghargaan masa kerja 20 tahun dan 1 orang mendapatkan penghargaan masa kerja 30 tahun.
PT PIM juga memberikan apresiasi kepada Insan PIM yang termasuk kedalam long list Talent PI Group untuk melanjutkan pendidikan formal, baik di Top 10 Perguruan Tinggi dalam negeri atau Top 100 untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri dan menjadi program tugas belajar. Pada tahun 2021 & 2022 terdapat 6 Orang talent yang mengikuti program tugas belajar, namun Tahun 2023 tidak ada yang dapat mengikuti program tugas belajar karena peserta yang lulus pendaftaran Perguruan Tinggi tidak termasuk dalam daftar longlist talent PI Group.
Image

Employee Support Programs

PT Pupuk Iskandar Muda saat ini telah menyediakan Fasilitas Daycare yang bekerja sama dengan Yayasan Kesejahteraan Karyawan dan Fasilitas ruang laktasi juga telah tersedia di lingkungan perusahaan untuk mendukung kebutuhan karyawan. Selain itu, fasilitas-fasilitas lainnya berupa sarana olahraga juga tersedia di areal Perumahan Perusahaan untuk mendukung program keluarga sehat bagi karyawan beserta keluarga.

Cuti Berbayar diberikan kepada pekerja sesuai dengan masa jatuh tempo masing-masing, yaitu 1x gaji untuk cuti tahunan (12 hari kerja) dan 2x gaji untuk cuti besar (45 hari kalender).

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Pupuk Iskandar Muda Nomor 112/SK/DU/IM/VII/2021, pekerja wanita yang sedang dalam masa menunggu proses kelahiran hingga saat melahirkan, serta masa istirahat setelah melahirkan atau setelah mengalami keguguran, berhak mendapatkan cuti maksimal selama 3 (tiga) bulan kalender. Sementara itu, cuti untuk keguguran diberikan maksimal selama 2 (dua) bulan kalender.

Selain itu, pekerja laki-laki, yaitu suami dari istri yang melahirkan, juga berhak mendapatkan cuti selama 3 hari untuk mendukung proses ini. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan seluruh karyawan, terutama dalam situasi yang krusial bagi keluarga.
Image

Employee Turnover Rate

Turnover pada tahun 2023 hanya terjadi karena pensiun normal pada usia 56 tahun sebanyak 5 orang dengan gender laki-laki pada level jabatan grade 3 sebanyak 2 orang, grade 4 sebanyak 2 orang dan grade 5 sebanyak 1 orang.

Tingkat Turnover Karyawan PT Pupuk Iskandar Muda

Image

Trend of Employee Wellbeing

PT Pupuk Iskandar Muda secara rutin melakukan survey kepuasan dan keterikatan karyawan secara periodik (Tahunan). Survey ini dilaksanakan dengan responden adalah 100% dari jumlah karyawan.
Hasil survey kepuasan dan keterikatan karyawan memiliki target >85% atau kategori Puas, berikut hasil survey kepuasan dan keterikatan karyawan PT PIM Tahun 2020 sampai dengan 2023.
Image

Occupational, Health & Safety

Image
PT Pupuk Iskandar Muda senantiasa mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam operasional bisnisnya, dengan menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama. PT Pupuk Iskandar Muda menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (SMK3LH) untuk mencegah insiden, kecelakaan kerja, serta mengurangi risiko bahaya terhadap manusia, lingkungan, dan properti pabrik. Sebagai bagian dari upaya ini, perusahaan memberlakukan kebijakan Process Safety Management (PSM) dan mewajibkan seluruh karyawan serta rekanan untuk menjalankan pedoman PSM tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Memo Dinas Direksi PT PIM terkait perumusan dan pengembangan pelaksanaan Process Safety Management (PSM), Direktur Operasi & Produksi ditunjuk sebagai penanggung jawab organisasi PSM di PT PIM.
 
PT PIM telah menerapkan beberapa Element Process Safety Management (PSM) diantaranya Contractor Safety Management System, Process Hazard Analysis, Management Of Change, Incident Investigation, Pre Start Up Safety Review dan Mechanical Integrity, dan Operation Procedure.
 
  • Prosedur Contractor Safety Management System (CSMS) bertujuan untuk mengelola Rekanan yang bekerja di PT PIM dengan mempersyaratkan aturan yang sesuai dengan prosedur CSMS. CSMS adalah suatu sistem management K3 yang diterapkan untuk mengelola kontraktor yang bekerja di lingkungan PT PIM, yang dimulai dari sejak tahap perencanaan sampai pelaksanaan pekerjaan. CSMS juga sebagai bahan pertimbangan awal oleh perusahaan untuk menilai kinerja kontraktor yang akan diterimanya.
  • Prosedur Process Hazard Analysis (PHA) bertujuan untuk menentukan persyaratan khusus bagi peralatan baru, yang sudah lama tidak digunakan, atau yang telah mengalami modifikasi signifikan. PHA berfungsi sebagai analisis untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko, serta memberikan rekomendasi tindakan lanjutan sebelum peralatan tersebut dioperasikan kembali. Dalam proses ini, Elemen Owner bertanggung jawab menentukan prioritas pelaksanaan PHA berdasarkan berbagai faktor, seperti tingkat bahaya proses, jumlah pekerja yang berpotensi terdampak, usia peralatan, dan riwayat operasionalnya, sehingga analisis dan mitigasi risiko dapat dilakukan secara tepat sasaran. Pelaksanaan Process Hazard Analysis (PHA), wajib menggunakan satu atau lebih metodologi yang sesuai untuk menentukan dan mengevaluasi bahaya dari proses yang dianalisis, di antaranya: What If, Check List, What If/Checklist, Hazard Operability Study (HAZOP), Failure Mode Effect Analysis (FMEA), Fault Tree Analysis (FTA), atau metodologi setara lainnya yang dianggap sesuai.
  • Prosedur Management of Change (MOC) bertujuan untuk penetapan persyaratan dalam hal modifikasi Signifikan suatu equipment atau unit. MOC di PT PIM menjadi induk bagi PKIP dan ESO.
  • Prosedur Incident Investigation yang bertujuan untuk menyelidiki kejadian sehingga dapat ditemukan akar permasalahan penyebab terjadinya kejadian tersebut dan menjadi pembelajaran untuk kedepannya, juga digunakan HIRADC untuk menilai Risiko dan mitigasi kejadian tersebut.
  • Prosedur Permit to Work (PTW) bertujuan untuk mengidentifikasi & memitigasi risiko serta memastikan area kerja telah aman sebelum pekerjaan dimulai.
  • Prosedur (Emergency Response Plan) ERP bertujuan untuk menetapkan apa yang akan dilakukan jika terjadi keadaan darurat, mulai dari struktur organisasi, hingga pengklasifikasian jenis level keadaan darurat.
 
Untuk memastikan bahwa program PSM telah diterapkan dan berjalan efektif, diperlukan alat Audit yang mencakup seluruh elemen PSM. Audit PSM ini berfungsi sebagai alat manajemen untuk mengidentifikasi kelemahan dalam pelaksanaan PSM, termasuk aspek pendukung seperti sumber daya manusia, sarana, dan fasilitas, sebelum kelemahan tersebut berdampak pada gangguan proses operasional atau menyebabkan kejadian katastropik. Pelatihan & Sertifikasi yang telah dilaksanakan merupakan pelatihan element-element PSM yang berfungsi untuk menunjang Implementasi PSM yang telah diterapkan oleh PIM. Pelatihan & sertifikasi tersebut juga sesuai dengan Standar PSM yaitu OSHA 3132.

Fatality

Sejak tahun 2010 tidak terjadi kecelakaan kerja dengan kategori Fatality di Perusahaan, hal itu diverifikasi oleh kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Disnakermobduk Aceh dengan Mendapatkan Piagam Penghargaan Zero Accident setiap tahunnya, secara berturut-turut sampai dengan tahun 2023 (Penerimaan Penghargaan terakhir dari Kemenaker RI pada tgl 23 Agustus 2024 di Jakarta). Total Jam Kerja Selamat PT PIM hingga 30 Juli 2024 mencapai 46.461.256 jam, yang mencakup tidak hanya karyawan perusahaan, tetapi juga kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan.

LTIF – Employee

Pada setiap tahun PT PIM mengajukan Zero Accident ke disnakermobduk Aceh. Tim pengawas dari dinas akan melakukan verifikasi lapangan terkait dokumen tersebut. Apabila sudah lengkap dan memenuhi syarat yang dibutuhkan, selanjutnya dokumen tersebut akan dikirimkan ke Kantor disnakermobduk Aceh untuk di evaluasi oleh tim Verifikator. Hasil penilaian dari tim verifikator selanjutnya akan menjadi acuan sebagai dasar untuk dikeluarkan sertifikat zero accident dari gubernur. Apabila sudah mendapatkan Zero Accident dari Gubernur, selanjutnya Tim dari dinas mengajukan Permohonan ke Kemenaker RI untuk dikeluarkan Zero Accident dari Kemenaker RI untuk PT PIM.

LTIF – Contractor

Sejak Tahun 2010 LTIR PIM dapat dipertahakan dengan nilai 0, dimana tidak terjadi kecelakaan kerja Fatality sejak tahun 2010, termasuk kepada para kontraktor/rekanan.

Image

Process Safety Events - Tier 1

Tidak terdapat insiden dalam Proses Safety Events Tier-1. PT PIM beserta Stakeholders telah menaati peraturan-peraturan yang berlaku terkait Proses Safety Management, tidak ada pelanggaran, fatality atau dampak pencemaran lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan PT PIM mendapatkan rapor sementara Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Stakeholder Management

Image

Customer Satisfaction

Selama 4 (empat) tahun terakhir, PT Pupuk Iskandar Muda telah secara konsisten melaksanakan survei kepuasan pelanggan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan produk yang diberikan kepada konsumen. Survei kepuasan pelanggan yang dilakukan oleh PT. Pupuk Iskandar Muda sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana survei. Penggunaan pihak ketiga bertujuan untuk memastikan independensi dan objektivitas hasil survei.Survei kepuasan pelanggan yang dilakukan oleh PT Pupuk Iskandar Muda sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana survei. Penggunaan pihak ketiga bertujuan untuk memastikan independensi dan objektivitas hasil survei. Metodologi survei yang digunakan meliputi pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada pelanggan, wawancara mendalam, serta analisis data kuantitatif dan kualitatif.
Image

Community Relations

Stakeholder Engangement Policy

Image

Stakeholder Engangement Programs

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, PT PIM selalu berkoordinasi dengan stakeholder baik pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat melalui penguatan komitmen yang tertuang dalam bentuk MoU. Kerjasama tersebut biasanya dikomunikasikan melalui Dept. TJSL & Humas. Bila dalam menjalankan koordinasi tersebut ditemukan suatu kendala atau masalah, pihak perusahaan selalu bersama-sama menemukan jalan keluar untuk menyelesaikannya melalui rapat koordinasi baik di dalam maupun di luar perusahaan. Dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat seperti program CSR perusahaan juga berkomitmen mengajak semua lini stakeholder untuk turut berpartisipasi dalam pengembangan program. Bila ada keluhan khususnya dari stakeholder eksternal terdapat prosedur penanganan keluhan yang dijalankan bersama-sama antara Dept. TJSL & Humas dengan stakeholder yang berkepentingan.

Perusahaan secara rutin melakukan komunikasi dengan Stakeholders melalui fungsi Corporate Communication PIM yang dalam hal ini sebagai perwakilan Perusahaan adalah Vice President TJSL & Humas. Perusahaan juga melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan pihak-pihak regulator dan eksekutif maupun pihak legislatif.
PT PIM melakukan Survey Kepuasan Lingkungan (SKL) secara periodik atau 1 kali dalam setahun. PT PIM juga melakukan Media Gathering untuk mempererat hubungan antara PT PIM dengan Stakeholders.

Dalam hal  penanganan keluhan Stakeholders,  fungsi Corporate Communications  khususnya Unit Kerja Hubungan Masyarakat atau Humas, memiliki forum  atau call center yang akan dihubungi apabila terdapat keluhan Stakeholder yang akan disampaikan.
Stakeholder Engagement Galleries
Image