Human Rights
Human Rights Policy & Commitments
PT Pupuk Iskandar Muda berkomitmen terhadap hak asasi manusia. Perusahaan secara aktif mengawasi kebijakan ini, melibatkan semua karyawan untuk tidak bersikap diskriminatif dan melanggar pedoman perilaku yang berlaku di perusahaan.
Workforce Breakdown: Gender
PT Pupuk Iskandar Muda senantiasa menjunjung tinggi dan menerapkan kebijakan anti diskriminasi dalam setiap fungsi pengelolaan sumber daya manusia. PT Pupuk Iskandar Muda mendukung pemberdayaan perempuan dengan menyediakan wadah bagi pekerja perempuan untuk menunjukkan kemampuan dan perannya di lingkungan kerja. PT Pupuk Iskandar Muda meyakini bahwa peran pekerja perempuan dapat efektif memberikan dampak positif bagi perusahaan serta nilai-nilai positif dan inspiratif bagi perempuan lainnya. PIM sendiri tidak menetapkan target khusus untuk jumlah karyawan Perempuan mengingat mayoritas pekerjaan di area operasional pabrik memerlukan operator atau tenaga kerja laki-laki. PIM tetap berkomitmen untuk mendukung kesetaraan gender dengan memberikan kesempatan yang adil bagi pekerja perempuan di berbagai bidang lain yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Akumulasi pekerja perempuan di PT PIM dapat dilihat pada tabel dibawah ini:Human Rights Assessment, Mitigation & Remediation
PT Pupuk Iskandar Muda secara rutin melakukan penilaian terkait Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Risk Register untuk mengidentifikasi potensi risiko yang berkaitan dengan praktik ketenagakerjaan, kondisi tempat kerja, dan hak-hak karyawan. Upaya mitigasi meliputi penerapan kebijakan yang menjunjung tinggi kebebasan berserikat, pencegahan kerja paksa, dan memastikan tidak ada diskriminasi. Jika ditemukan pelanggaran atau risiko terkait, perusahaan memiliki mekanisme remediasi, termasuk investigasi internal dan tindakan korektif dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar HAM dan melindungi kesejahteraan seluruh pekerja. Langkah-langkah ini terus dipantau dan disesuaikan dengan regulasi nasional serta kerangka kerja HAM internasional.
Human Capital Management
Training & Development Inputs
Program pengembangan karyawan PIM telah dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti umur, gender, dan level manajemen. Pendekatan ini dibuat untuk memastikan bahwa setiap karyawan menerima pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka, sehingga dapat memaksimalkan potensi dan meningkatkan kinerja di berbagai tingkat organisasi.
Employee Development Programs
- Leadership Development Program (LDP) untuk grade 1,2,3,4 dan 5, yang merupakan suatu program inisiatif strategis yang dirancang untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempersiapkan individu untuk mengambil peran kepemimpinan di dalam perusahaan. Manfaat dari program LDP tersebut adalah memberikan wawasan, pengetahuan, pemahaman dan keterampilan di bidang Leadership Development Program Grade. Meningkatkan kualitas pemimpin dan membangun budaya kepemimpinan. Dampak kuantitatif dari program tersebut dapat dilihat dari Produktivitas Karyawan PIM pada Tahun 2023 sebesar Rp 6,8 M/orang. Jumlah karyawan yang berpartisipasi pada program LDP tersebut sampai dengan saat ini berjumlah 58 karyawan.
- Individual Development Program (IDP) merupakan Program Pengembangan untuk pengisian GAP Kompetensi karyawan talent BOD-1, BOD-2 dan BOD-3 berdasarkan kamus kompetensi prilaku dan hasil asesmen kompetensi, program ini disusun secara komprehensif sesuai dengan GAP Kompetensi yang ada dengan beberapa program diantaranya seperti : Pelatihan, Sertifikasi, Benchmarking, Job Asignment dan beberapa program pengembangan lainnya.
- Mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan diri karyawan.
- Menentukan career path karyawan.
- Mengeksekusi rencana pengembangan diri dan mengevaluasi dari rencana pengembangan diri guna mencapai tujuan.
- Memudahkan Unit SDM dalam mengelola dan mendevelop pengembangan karyawan sesuai dengan career path karyawan.
- Mempermudah perusahaan dalam mengintegrasikan visi misi perusahaan dan arah pengembangan perusahaan kedepan.
- Membantu mengindentifikasi calon pemimpin perusahaan masa depan.
Human Capital Return on Investment
PT Pupuk Iskandar Muda terus berupaya untuk mendapatkan nilai maksimal dalam mengukur, menganalisis, dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia sehingga dapat memberikan hasil yang nyata untuk mencapai keberhasilan perusahaan. Adapun nilai Human Capital Return on Investment PT Pupuk Iskandar Muda tahun 2020-2023 sesuai dengan grafik berikut:
Hiring
Pelaksanaan rekrutmen pada PT Pupuk Iskandar Muda dilakukan berdasarkan arahan Pemegang Saham. Pada tahun 2021 sampai dengan 2023 tidak ada rekrutmen untuk karyawan organik secara terbuka karena adanya Moratorium dari PT Pupuk Indonesia sebagai Pemegang Saham Mayoritas PT PIM.
Long-Term Incentives for Employees
Employee Support Programs
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) juga menyediakan layanan konseling khusus bagi seluruh pekerja yang memerlukan dukungan dalam mengelola stres kerja dan meningkatkan kesejahteraan mental mereka. Layanan ini disediakan oleh Departemen Operasional SDM dan dirancang untuk memberikan ruang aman bagi pekerja yang ingin berbagi, mencari solusi, dan menerima panduan dari tenaga profesional dalam menghadapi tantangan psikologis maupun emosional di lingkungan kerja. Sebagai bagian dari komitmen PIM dalam mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan holistik karyawan, layanan ini telah disosialisasikan kepada seluruh karyawan PIM melalui flyer layanan kesehatan mental dan telah dilaksanakan sejak tahun 2023.
.Employee Turnover Rate
Turnover pada tahun 2023 hanya terjadi karena pensiun normal pada usia 56 tahun sebanyak 5 orang dengan gender laki-laki pada level jabatan grade 3 sebanyak 2 orang, grade 4 sebanyak 2 orang dan grade 5 sebanyak 1 orang.
Tingkat Turnover Karyawan PT Pupuk Iskandar Muda
Trend of Employee Wellbeing
Occupational, Health & Safety
- Prosedur Contractor Safety Management System (CSMS) bertujuan untuk mengelola Rekanan yang bekerja di PT PIM dengan mempersyaratkan aturan yang sesuai dengan prosedur CSMS. CSMS adalah suatu sistem management K3 yang diterapkan untuk mengelola kontraktor yang bekerja di lingkungan PT PIM, yang dimulai dari sejak tahap perencanaan sampai pelaksanaan pekerjaan. CSMS juga sebagai bahan pertimbangan awal oleh perusahaan untuk menilai kinerja kontraktor yang akan diterimanya.
- Prosedur Process Hazard Analysis (PHA) bertujuan untuk menentukan persyaratan khusus bagi peralatan baru, yang sudah lama tidak digunakan, atau yang telah mengalami modifikasi signifikan. PHA berfungsi sebagai analisis untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko, serta memberikan rekomendasi tindakan lanjutan sebelum peralatan tersebut dioperasikan kembali. Dalam proses ini, Elemen Owner bertanggung jawab menentukan prioritas pelaksanaan PHA berdasarkan berbagai faktor, seperti tingkat bahaya proses, jumlah pekerja yang berpotensi terdampak, usia peralatan, dan riwayat operasionalnya, sehingga analisis dan mitigasi risiko dapat dilakukan secara tepat sasaran. Pelaksanaan Process Hazard Analysis (PHA), wajib menggunakan satu atau lebih metodologi yang sesuai untuk menentukan dan mengevaluasi bahaya dari proses yang dianalisis, di antaranya: What If, Check List, What If/Checklist, Hazard Operability Study (HAZOP), Failure Mode Effect Analysis (FMEA), Fault Tree Analysis (FTA), atau metodologi setara lainnya yang dianggap sesuai.
- Prosedur Management of Change (MOC) bertujuan untuk penetapan persyaratan dalam hal modifikasi Signifikan suatu equipment atau unit. MOC di PT PIM menjadi induk bagi PKIP dan ESO.
- Prosedur Incident Investigation yang bertujuan untuk menyelidiki kejadian sehingga dapat ditemukan akar permasalahan penyebab terjadinya kejadian tersebut dan menjadi pembelajaran untuk kedepannya, juga digunakan HIRADC untuk menilai Risiko dan mitigasi kejadian tersebut.
- Prosedur Permit to Work (PTW) bertujuan untuk mengidentifikasi & memitigasi risiko serta memastikan area kerja telah aman sebelum pekerjaan dimulai.
- Prosedur (Emergency Response Plan) ERP bertujuan untuk menetapkan apa yang akan dilakukan jika terjadi keadaan darurat, mulai dari struktur organisasi, hingga pengklasifikasian jenis level keadaan darurat.
Pupuk Iskandar Muda menetapkan target Zero Accident sebagai KPI khusus untuk standar Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan yang disebut sebagai HSSE Score. KPI ini memungkinkan manajemen untuk terus memantau, menilai, dan meningkatkan praktik keselamatan, memastikan pendekatan proaktif untuk meminimalkan risiko di tempat kerja dan mempromosikan budaya keselamatan. Target dirancang tidak hanya untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan tetapi juga untuk mendukung tujuan perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan bagi semua karyawan.
Untuk memastikan bahwa program PSM telah diterapkan dan berjalan efektif, diperlukan alat Audit yang mencakup seluruh elemen PSM. Audit PSM ini berfungsi sebagai alat manajemen untuk mengidentifikasi kelemahan dalam pelaksanaan PSM, termasuk aspek pendukung seperti sumber daya manusia, sarana, dan fasilitas, sebelum kelemahan tersebut berdampak pada gangguan proses operasional atau menyebabkan kejadian katastropik. Pelatihan & Sertifikasi yang telah dilaksanakan merupakan pelatihan element-element PSM yang berfungsi untuk menunjang Implementasi PSM yang telah diterapkan oleh PIM. Pelatihan & sertifikasi tersebut juga sesuai dengan Standar PSM yaitu OSHA 3132.Fatality
LTIF – Employee
Pada setiap tahun PT PIM mengajukan Zero Accident ke disnakermobduk Aceh. Tim pengawas dari dinas akan melakukan verifikasi lapangan terkait dokumen tersebut. Apabila sudah lengkap dan memenuhi syarat yang dibutuhkan, selanjutnya dokumen tersebut akan dikirimkan ke Kantor disnakermobduk Aceh untuk di evaluasi oleh tim Verifikator. Hasil penilaian dari tim verifikator selanjutnya akan menjadi acuan sebagai dasar untuk dikeluarkan sertifikat zero accident dari gubernur. Apabila sudah mendapatkan Zero Accident dari Gubernur, selanjutnya Tim dari dinas mengajukan Permohonan ke Kemenaker RI untuk dikeluarkan Zero Accident dari Kemenaker RI untuk PT PIM.
LTIF – Contractor
Sejak tahun 2010, Pupuk Iskandar Muda berhasil mempertahankan Lost Time Injury Rate (LTIR) pada angka 0 atau Zero, tanpa adanya kecelakaan kerja fatal, baik untuk karyawan internal maupun kontraktor. Angka LTIFR kontraktor ini diverifikasi melalui PROPER, program penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tidak hanya berfokus pada pengelolaan lingkungan, tetapi juga menilai komitmen perusahaan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Melalui PROPER, PIM terus berupaya memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kecelakaan fatal, sejalan dengan tujuan PROPER untuk mendorong praktik industri yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Process Safety Events - Tier 1
Tidak terdapat insiden dalam Proses Safety Events Tier-1. PT PIM beserta Stakeholders telah menaati peraturan-peraturan yang berlaku terkait Proses Safety Management, tidak ada pelanggaran, fatality atau dampak pencemaran lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan PT PIM mendapatkan rapor sementara Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Stakeholder Management
Customer Satisfaction
Community Relations
Stakeholder Engangement Policy
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) berkomitmen untuk membangun keterlibatan yang kuat dan berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan melalui komunikasi yang transparan, terbuka, dan penuh rasa hormat. Kebijakan ini selaras dengan prinsip-prinsip Environment, Social & Governance (ESG) yang diadopsi perusahaan untuk menciptakan hubungan yang saling mendukung, berkolaborasi, dan mendorong penciptaan nilai bersama. Melalui pendekatan ini, PIM berupaya untuk tidak hanya memenuhi harapan para pemangku kepentingan, tetapi juga memperkuat kepercayaan dan kolaborasi untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang yang bermanfaat bagi seluruh pihak terkait.
Stakeholder Engangement Programs
Sebagai bagian dari komitmen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, PIM secara berkala melaksanakan Survei Kepuasan Lingkungan (SKL). Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang dilaksanakan perusahaan. Pada tahun 2023, PIM mengadakan survei yang mencakup berbagai aspek, termasuk efektivitas dan manfaat program bantuan bagi masyarakat setempat. Hasil survei menunjukkan bahwa masyarakat memberikan penilaian yang memuaskan terhadap implementasi program TJSL PIM, mencerminkan kepuasan dan apresiasi atas kontribusi yang diberikan. PIM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program dan mempertahankan hubungan baik dengan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa setiap program yang dilakukan mampu memberikan manfaat berkelanjutan sesuai harapan masyarakat.
Dalam hal penanganan keluhan Stakeholders, fungsi Corporate Communications khususnya Unit Kerja Hubungan Masyarakat atau Humas, memiliki forum atau call center yang akan dihubungi apabila terdapat keluhan Stakeholder yang akan disampaikan.