Layanan Pelaporan WBS
WHISTLE BLOWING SYSTEM
Pelanggaran (Whistle Blowing System) dalam rangka memberikan kesempatan kepada segenap Insan PT Pupuk Iskandar Muda dan stakeholders untuk dapat menyampaikan laporan/pengaduan mengenai dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, serta nilai-nilai etika yang berlaku kepada Perusahaan, berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta dengan niat baik untuk kepentingan Perusahaan.
Sistem ini bertujuan untuk memudahkan penyampaian laporan/pengaduan dugaan pelanggaran yang diindikasi terjadi di Perusahaan. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk dapat merahasiakan identitas pelapor sehingga memberikan rasa aman bagi si pelapor. Dengan terbangunnya sistem ini diharapkan penanganan dan pemantauan pengaduan dapat terselenggara dengan efektif, efisien, terkoordinasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
INFORMASI KRITERIA PELANGGARAN
- Penyimpangan kode etik/perilaku dan Peraturan Kepegawaian
- Benturan kepentingan
- Kecurangan
- Korupsi
- Pencurian
- Pemerasan
- Penipuan
- Penggelapan
- Penyuapan
- Gratifikasi yang dilarang
MEKANISME PELAPORAN PENGADUAN
- Klik menu "Buat Laporan Pengaduan" untuk melaporkan pengaduan, Pastikan anda membaca kriteria pelanggaran sebelum anda melaporkan pengaduan. Pengaduan ini bersifat anonim sehingga anda tidak perlu mengisi data diri Anda.
- Kemudian dilanjutkan dengan pengisian FORM yang terdiri dari pengisian nama yang diduga terlibat (bisa lebih dari 1 orang), Waktu beserta Tempat Terjadinya, kategori pelanggaran (berupa pilihan), ruang lingkup terjadinya pelanggaran/WBS (berupa pilihan), memberikan uraian tindakan pelanggaran (Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana), dan melengkapi dengan bukti awal dalam bentuk data, foto, rekaman, atau dokumen lain yang dapat dilampirkan (maks. 100 MB).
- Setelah Anda mensubmit data laporan pengaduan Anda, maka nomer tiket ID Pengaduan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai referensi untuk memantau progress tindak lanjut pengaduan adalah “Tanggal & Waktu Submit Pengaduan” (Harap mengingat/menyimpan data tanggal & waktu submit pengaduan)
Contoh : Untuk pengaduan yang di submit pada tanggal 1 Desember 2019 pukul 16.30 Waktu Setempat maka ID Laporan Pengaduan adalah “01121630”
Jika pengaduan anda memenuhi syarat/kriteria yang dapat ditangani PT PIM, maka akan diproses lebih lanjut oleh Tim Pengelola WBS PIM.
Status Laporan Pelanggaran
ID Aduan |
Proses Klarifikasi |
Proses Investigasi |
Putusan |
Diteruskan ke Penegak Hukum Lain |
Keterangan |
||
Tidak Memenuhi Syarat |
Punishment |
Tidak Terbukti |
|||||
19011007 | √ | √ | |||||
12040109 | √ | √ | Diteruskan ke Laporan Keluhan Pelanggan |