Lhokseumawe – PT Pupuk Iskandar Muda raih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar Tahun 2020 terhadap Penerimaan Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lhokseumawe, Kantor Wilayah DJP Aceh. Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Keuangan & Umum Rochan Syamsul Hadi pada acara Tax Payers Gathering 2021 yang dilaksanakan pada Senin (31/8) bertempat di Hotel Diana Lhokseumawe.
Besaran pajak yang disetorkan PT PIM ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lhokseumawe tahun 2020 sebesar Rp. 35 Milyar lebih yang meliputi objek pajak PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 4(2) & Pasal 15.
Tax Payers Gathering 2021 mengusung tema Pembayar Pajak Pejuang Bangsa. Menurut Muhammad Taufiq Hidayatullah Al Mahdy selaku Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, dana penmbayaran pajak digunakan untuk membangun bangsa juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembayaran pajak para wajib pajak masuk ke dalam APBN untuk dana bagi hasil/transfer daerah, pelayanan umum, pendidikan, perlindungan sosial, ketertiban dan keamanan, ekonomi, perumahan dan fasilitas umum, keagamaan dan kesehatan.
“Kami sangat berterimakasih atas kepedulian wajib pajak yang telah secara rutin dengan jujur dan tertib melaporkan bahkan membayarkan pajaknya kepada negara,” ucap Taufiq.
Dalam sambutannya Rochan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada PIM. “Hal ini tidak terlepas dari kedisiplinan dan support dari seluruh karyawan sehingga PIM dapat membayarkan pajak tahunan tepat waktu,” ucapnya.
Rochan menambahkan semoga ke depannya PIM akan terus berkontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.
Kantor Pusat :
Jl. Medan - Banda Aceh
(Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe)
Desa/Kelurahan Tambon Baroh
Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara
Provinsi Aceh
Kode Pos : 24354; Telp (62-645) 56222
Sistem Informasi :
Layanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia :
0800 100 800 1 (Bebas Pulsa)
Whatsapp :
0811 6711 222 (PT Pupuk Iskandar Muda)
0811 991 8001 (PT Pupuk Indonesia)
Kantor Perwakilan :
Jl. Bangka Raya No. 107, PO. Box 4177
Jakarta, Indonesia
Telp (62-21) 71793227; Fax (62-21) 7179096;
Jakarta, Indonesia
Telp (62-21) 71793227; Fax (62-21) 7179096;