Jakarta - Dalam rangka mendukung program Net Zero Emission Pemerintah tahun 2060 dan komitmen Pemerintah dalam mengurangi emisi karbon melalui NDC (National Determined Contribution) 2023 serta dengan telah ditetapkannya area Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) sebagai lokasi Green Industry Cluster (GIC) oleh Presiden Republik Indonesia, maka pada hari ini, Senin (28 Agustus 2023) telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pupuk Iskandar Muda, Pupuk Indonesia dan Augustus Global Investment (AGI) terkait rencana pembangunan Pabrik Green Hydrogen di IMIA. Proses penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Bapak Dadan Kusdiana.
Dalam sambutannya, Sekjen Kementerian ESDM mengatakan bahwa ”Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini merupakan langkah awal dari proses pengurangan emisi karbon yang secara global telah disepakati oleh berbagai pihak. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM akan mendukung secara penuh langkah yang telah dimulai oleh AGI dengan menggandeng Pupuk Indonesia, Pupuk Iskandar Muda dan PLN untuk mengembangkan Green Hydrogen di Indonesia”
Sementara itu Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bapak Rahmad Pribadi mengatakan bahwa saat ini Pupuk Indonesia sedang dalam tahapan menuju transisi energi dengan beberapa inisiatif strategi diantaranya mengembangkan clean ammonia. Dirut PI mengatakan, “Kami atas nama Pupuk Indonesia Group mengucapkan terima kasih kepada AGI yang telah memilih area PIM sebagai lokasi pengembangan Green Hydrogen dan lokasi tersebut cukup strategis dan berada di lokasi KEK Arun Lhokseumawe. Kami berharap kerjasama dan kolaborasi ini akan menghasilkan kontribusi bagi masyarakat untuk pengembangan di masa depan”.
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Budi Santoso Syarif selaku Direktur Utama PIM di hadapan wartawan mengatakan bahwa PIM mendukung penuh kegiatan di lokasi IMIA (Iskandar Muda Industrial Area) sebagai bagian pengembangan PIM ke depan. Kerjasama ini akan diawali dengan penyusunan kajian bersama dengan tindak lanjut akan dibangun pabrik Green Hydrogen dengan kapasitas 35.000 ton pertahun atau sekitar 180.000 ton pertahun dalam bentuk Green Ammonia. Kerjasama ini nantinya juga akan melibatkan PLN untuk pasokan listrik sebagai driving force untuk elektrolisis air menjadi hidrogen. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PIM menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian ESDM yang telah mendukung penuh terlaksananya kegiatan hari ini.
Sebagai langkah pertama pasca penandatanganan Nota Kesepahaman, para pihak akan membentuk tim bersama untuk menyusun kajian dan memastikan semua aspek yang diperlukan untuk pembangunan pabrik Green Hydrogen di IMIA dapat dipenuhi termasuk perizinan dan memastikan dampak positif yang seluas-luasnya bagi stakeholder serta diharapkan akan memacu pertumbuhan iklim investasi di Aceh.
Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini menjadi langkah awal bagi PIM dan Pupuk Indonesia dalam mengembangkan Clean Industry di masa depan dimana saat ini baik dari sisi PIM maupun Pupuk Indonesia sebagai fokus untuk mengembangkan Blue dan Green Ammonia. Nota Kesepahaman ini akan menjadi starting point yang sangat prestisius bagi semua pihak di tengah gencarnya isu dekarbonisasi terutama setelah event G20 di Bali. Hal ini turut didukung dengan potensi sumber daya yang ada di lokasi PIM yang sangat mendukung untuk pengembangan GIC termasuk proyek Green Hydrogen yang diinisiasi AGI.