Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Obyek Vital Nasional PT PIM dengan Polda Aceh Tahun 2021

Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Obyek Vital Nasional PT PIM dengan Polda Aceh Tahun 2021

Krueng Geukueh – PT Pupuk Iskandar Muda selaku anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan salah satu Obyek Vital Nasional yang beroperasi di Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pada Selasa, 26 Januari 2021, PIM menerima kunjungan dari Polda Aceh dalam rangka silaturahmi sekaligus penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Obyek Vital Nasional PT Pupuk Iskandar Muda dengan Polda Aceh Tahun 2021.

Pedoman ini ditandatangani langsung oleh Direktur Keuangan & Umum Rochan Syamsul Hadi dan Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto S.H., S.I.K. bertempat di Ruang Rapat Keupula, Gedung Direksi, PT PIM.

Dalam sambutannya, Rochan Syamsul Hadi menyampaikan terima kasih kepada Polri khususnya Polda Aceh serta Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe yang telah membantu mengamankan Proyek Vital Nasional khususnya PT Pupuk Iskandar Muda.

"Dengan kondisi lingkungan aman maka proyek pengembangan PT Pupuk Iskandar Muda akan berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama," ungkap Rochan.

Selanjutnya, Direktur Pengamanan Obvitnas Polda Aceh menyampaikan bahwa pengamanan Obyek Vital Nasional merupakan tanggung jawab dari pihak kepolisian.

"Diminta maupun tidak diminta, Polri wajib mengamankan Obvitnas di seluruh Indonesia," jelas Kombes Pol Muji Ediyanto S.H., S.I.K.

Penandatanganan pedoman ini disaksikan langsung oleh SVP Sekretaris Perusahaan, SVP Umum, VP Humas, VP Keamanan, Koordinator PKBL, dan Anggota Polda Aceh.

Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.