KRUENG GEUKUEH: 01 NOVEMBER 2019
Sesuai arahan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) pada Pokja Bidang Tata Kelola & Kepatuhan, Manajemen Risiko dan Sistem Manajemen Pupuk Indonesia Group pada tanggal 21-23 November 2018, dimana pada tahun 2020 Perusahaan diminta untuk mengimplementasikan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sehubungan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk diberikan penyuluhan atau pendalaman (awareness) tentang Anti Penyuapan kepada Insan Perusahaan sebelum ISO 37001:2016 tersebut diimplementasikan di Perusahaan.