Press-release

Terapkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, PIM Gelar Penyuluhan Anti Penyuapan

KRUENG GEUKUEH: 01 NOVEMBER 2019

 

Sesuai arahan dari PT Pupuk Indonesia (Persero)  pada Pokja Bidang Tata Kelola & Kepatuhan, Manajemen Risiko dan Sistem Manajemen Pupuk Indonesia Group pada tanggal 21-23 November 2018, dimana pada tahun 2020 Perusahaan diminta untuk mengimplementasikan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sehubungan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk diberikan penyuluhan atau pendalaman (awareness) tentang Anti Penyuapan kepada Insan Perusahaan sebelum ISO 37001:2016 tersebut diimplementasikan di Perusahaan.

Kantor Pusat :

Jl. Medan - Banda Aceh
(Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe)
Desa/Kelurahan Tambon Baroh
Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara
Provinsi Aceh
Kode Pos : 24354; Telp (62-645) 56222

Layanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia :
Kantor Perwakilan :
Jl. Bangka Raya No. 107, PO. Box 4177
Jakarta, Indonesia
Telp (62-21) 71793227; Fax (62-21) 7179096;